www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Jul 05, 2008 at 11:31 PM
 
 
From Owner/Admin

Guna ikut memberikan edukasi dan mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat agar terjadi keseimbangan informasi serta dilatarbelakangi untuk saling berbagi ilmu pengetahuan tentang asuransi maka saya mencoba menghadirkan web ini ke tengah-tengah Anda sekalian. Kehadiran web ini juga diharapkan dapat menjadi media pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara optimal, ditunjang dengan etika profesi yang tinggi.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada di web ini ke web atau blog Anda dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi Anda yang ingin berkorespondensi, silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam …




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
InsuranceJournal News
PENGECUALIAN "FAULTY DESIGN" PADA POLIS CAR
Written by pojokasuransi.com   
Jun 28, 2008 at 01:59 PM

Apakah semua peristiwa runtuhnya bangunan (building collapses) dalam proses konstruksi dapat dijamin dalam polis CAR (Contractors All Risks) ?. Tentu saja tidak, karena dalam polis CAR itu sendiri terdapat sejumlah pengecualian dari aspek penyebab (causes), salah satunya adalah “faulty design” atau “kesalahan desain konstruksi”. Anda bisa lihat wording polis CAR pada butir c Special Exclusions to Section I.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Last Updated ( Jun 28, 2008 at 02:01 PM )
Read more...
BASIC KNOWLEDGE ON LATENT DEFECT INSURANCE
Written by pojokasuransi.com   
Jun 28, 2008 at 01:54 PM

As a property underwriter, you should know the exclusions of property all risks insurance wording, one of them is what we call as “latent defect”. You can find this type of exclusion in the Special Exclusion on Material Damage Section point 2.5 of Munich-Re wording. It clearly declared that “the insurers shall not be liable for loss, destruction of or damage to the property insured directly or indirectly caused by or arising out of or aggravated by all gradually operating causes, including but not limited to wear and tear, rust, corrosion, mildew, mould, fungus, wet or dry rot, gradual deterioration, latent defect, …”.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Last Updated ( Jun 28, 2008 at 01:55 PM )
Read more...
TFSWD ENDORSEMENT, AN EXTENDED COVER OR A RESTRICTED COVER OF PAR/IAR INSURANCE (?)
Written by pojokasuransi.com   
Jun 28, 2008 at 01:49 PM

Both PAR (Property All Risks) and IAR (Industrial All Risks) which categorized as “all risks policy” provide “unforeseen”, “sudden”, and “accidental” damage or physical loss other than specifically excluded in the exceptions.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Last Updated ( Jun 28, 2008 at 01:51 PM )
Read more...
Mengenal Special Exclusions pada Wording Polis Machinery Breakdown HSB Engineering Insurance Limited
Written by pojokasuransi.com   
May 24, 2008 at 03:54 PM

Pada bagian Special Exclusions, HSB Engineering Insurance Limited membagi pengecualian dalam 4 (empat) kategori yaitu : (1) Excluded Perils (2) Erection Risk (3) Consequential Loss (4) Excluded Parts. Penulis akan kutipkan satu persatu di sini dan apa perbedaannya dengan wording MB versi AAUI.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Read more...
STORM vs CYCLONE DALAM POLIS MB (MACHINERY BREAKDOWN) INSURANCE
Written by pojokasuransi.com   
May 24, 2008 at 03:51 PM

Cobalah Anda, terutama underwriter class of business engineering sekali waktu menengok dan membolak-balik wording polis MB (machinery breakdown) versi AAUI (yang tentu saja mengadopsi wordingnya Munich-Re atau perusahaan reasuransi/asuransi luar negeri lainnya). Ada bagian yang mungkin saja akan menjadi “aneh” dan membuat penafsiran wording tersebut menjadi rancu alias ambiguity. Titik persoalannya ada pada kata-kata “storm” di satu sisi versus kelompok Act of God selain “storm” seperti “flood”, “inundation”, “earthquake”, “subsidence”, “landslide”, “avalanche”, “hurricane”, “cyclone”, “volcanic eruption” and “similar natural catastrophe” di sisi lain.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Read more...
KARAKTERISTIK UNIT LINK PASAR UANG (MONEY MARKET/CASH FUND UNIT LINK)
Written by pojokasuransi.com   
Feb 15, 2008 at 08:33 PM

Unit link pasar uang merupakan jenis produk unit link dimana dana investasinya (setelah dikurangi biaya-biaya akuisisi) ditempatkan pada instrumen pasar uang seperti deposito berjangka, sertifikat BI, dan surat utang jangka pendek. Investasi jenis ini sering dikatakan setara dengan kas (cash equivalent) seperti halnya simpanan dalam bank, artinya instrumen ini dengan cepat dan mudah dapat diubah menjadi cash. Penyertaan dalam pasar uang ini menjanjikan hasil yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan simpanan di bank. Jika kita menempatkan dana di bank, biasanya pihak bank akan menawarkan suku bunga simpanan secara bertingkat. Misalnya untuk saldo rata-rata sebulan di bawah Rp 50 juta maka suku bunga yang ditawarkan 10%, untuk saldo rata-rata di atas Rp 50 juta ditawarkan 12%, dan seterusnya. Ketentuan ini dicantumkan di depan konter-konter bank sehingga sering disebut counter rate. Diluar counter rate, bank juga menawarkan special rate yaitu suku bunga khusus untuk saldo simpanan yang jumlahnya sangat besar. Dengan total dana kelolaan yang besar maka unit link ini dapat memperoleh special rate dengan tingkat risiko yang sama jika dana tersebut ditempatkan langsung pada deposito bank. 




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Last Updated ( Feb 15, 2008 at 08:51 PM )
Read more...
KLAUSULA 4.3A (TFSWD ENDS.) POLIS PAR/IAR ; MEMPERLUAS ATAU MEMPERSEMPIT ?
Written by pojokasuransi.com   
Feb 15, 2008 at 08:29 PM

Polis PAR/IAR yang dikenal sebagai “all risk policy” tampaknya masih banyak menyimpan “misteri” bagi kalangan underwriter sendiri yang dapat menyisakan persoalan serius antara tertanggung dan penanggung. Pun demikian dalam kasus Klausula 4.3A ini. Siapa sangka, maksud hati ingin memperluas jaminan tapi kenyataanya malah mempersempit. Lho, kok bisa demikian ? Simak saja ulasannya di bawah ini.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Last Updated ( Feb 15, 2008 at 08:31 PM )
Read more...
CERMATI PENGECUALIAN POLIS ASURANSI UNIT LINK ANDA !
Written by pojokasuransi.com   
Feb 15, 2008 at 08:24 PM

Jika Anda berminat membeli produk asuransi unit link yang sedang marak diperdagangkan oleh mayoritas perusahaan asuransi jiwa di Indonesia maka selain berpatokan pada keterangan agen, Anda harus meluangkan waktu untuk membaca detail terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam polis unit link. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi salah tafsir maupun kekurangan informasi yang diterima dari agen asuransi unit link yang mendatangai Anda sehingga Anda tidak akan kecewa di kemudian hari.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Reddit!Del.icio.us!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!Ma.gnolia!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Read more...
<< Start < Previous 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe