MOTIF PERNIKAHAN DINI AISYAH RA
Dalam berbagai buku sirah Nabawiyah disebutkan bahwa usia pernikahan Aisyah ra dengan Rasulullah SAW adalah sekitar 7 (tujuh) atau 9 (sembilan) tahun. Namun tidak banyak terungkap tentang alasan yang mendasari usia pernikahan dini tersebut sehingga seringkali dijadikan “pembenaran” oleh sebagian kalangan laki-laki muslim yang menikahi anak-anak yang masih di bawah umur. Kita tentu masih ingat dengan kasus pernikahan Syekh Puji dengan gadis berusia belia yang menuai pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
Sebelum Rasulullah SAW memutuskan menikah dengan Aisyah ra, Abu Bakar ash-Shiddiq pernah meminang putri Rasulullah SAW yang bernama Siti Fatimah. Namun ketika Rasul menanyakan kesediaan putrinya, Fatimah menolaknya. Demikian pula ketika Umar bin Khathab mendatangi Rasulullah SAW untuk meminang Fatimah, ditolaknya pula pinangan itu oleh Fatimah. Pada akhirnya, keberuntungan datang kepada Ali bin Abi Thalib yang berstatus sepupu dengan Rasulullah SAW. Karena Rasulullah SAW tidak ingin terjadi hubungan yang renggang dengan kedua sahabatnya maka di kemudian hari Rasulullah SAW menikahi putri dari Abu Bakar dan juga putri Umar. Putri Abu Bakar inilah yang bernama Aisyah ra.
Jadi perlu diingat dan dicatat bahwa meskipun Rasulullah SAW menikahi Aisyah ra di usia belia, namun dari aspek motif tidak ada kaitannya dengan nafsu seks, namun demi menjaga persaudaraan dengan sahabat terdekatnya. Bukti lain bahwa Rasulullah SAW tidak pernah menggauli Aisyah dalam usia pernikahan yang dini, namun baru terjadi pada usia sekitar 15 -16 tahun.
Hal penting lainnya adalah bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan para isterinya merupakan bentuk kekhususan yang hanya diberikan kepada Nabi SAW dan tidak berlaku umum untuk semua pengikutnya. Sebagai contoh, isteri Rasulullah SAW lebih dari 4 (empat) orang. Sedangkan kaum laki-laki muslim hanya diperbolehkan menikahi maksimal 4 (empat) wanita saja.
Terakhir, kondisi kejiwaaan wanita turut berpengaruh pada maslahat tidaknya sebuah pernikahan dini. Pada jaman Rasulullah SAW, untuk usia Aisyah ra telah memenuhi unsur aqil baligh sehingga layak untuk menikah. Hal ini dibuktikan pula dengan kecerdasan Aisyah ra yang berada di atas rata-rata wanita seusianya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa Aisyah merupakan salah satu perawi hadits Rasulullah SAW. Ia meriwayatkan sekitar 1210 hadits dimana 229 diantaranya terdapat dalam hadits shahih Bukhari dan Muslim.
Kesimpulannya, jangan pernah mengkait-kaitkan pernikahan dini model sekarang dengan apa yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap Aisyah ra. Secara motif, landasan hukum syari, dan kemaslahatannya jauh berbeda. Apalagi terdapat riwayat yang menyatakan bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah ra adalah berdasarkan wahyu Allah SWT. Jadi, siapa yang dapat membantahnya ?.
Popularity: 17% [?]
Tags: syariah























