Bisnis Indonesia edisi 19 Maret 2008 memuat berita tentang “kemenangan” PT Punj Lloyd di meja hijau melawan PT Asuransi Prisma Indonesia. Gugatan sebesar USD 2,838 juta (sekitar 28 Milyard) itu dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat terkait sengketa klaim asuransi pengangkutan barang via laut (marine cargo insurance).
Sengketa muncul dari adanya perubahan sistem pelaporan pengiriman barang yang tercantum dalam Marine Cargo Open Cover dimana dalam persetujuan awal dinyatakan bahwa pelaporan dilakukan per pengiriman, namun kemudian diubah menjadi bulanan yang telah disepakati kedua belah pihak.
PT Asuransi Prisma menuding PT Punj Llyod tidak melaporkan kepada asuransi ketika terdapat pengiriman barang menggunakan kapal MV Ang Kang Hiang dari Perancis menuju Senipah, Balikpapan. Ketika itu terjadi cuaca buruk dan PT Punj tidak melaporkannya kepada PT Asuransi Prisma. Sedangkan pihak PT Punj menyatakan bahwa sistem pelaporan tidak lagi dilakukan secara case by case namun bulanan. Disamping itu, dalih lain bahwa barang yang dibawa telah mengalami kerusakan dan tidak dilaporkan ke asuransi dipatahkan di pengadilan dengan menyatakan fakta bahwa ketika cuaca buruk, kru kapal masih berada di tengah laut sehingga tidak mengetahui adanya kerusakan barang.
Dalam berita itu ngga disebutkan apakah PT Asuransi Prisma berencana melakukan banding atau tidak. Bisa saja, mereka sebagai pihak tergugat (defendant) mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Siapa tahu kondisinya berbalik. Namun dalam hal ini tampaknya berat untuk dilakukan mengingat bahwa inti permasalahan adalah pada tata cara pelaporan dalam Open Cover yang sudah disepakati untuk diubah dari per pengiriman menjadi bulanan. Selama tertanggung memenuhi kewajiban sesuai dengan isi Open Cover maka sulit bagi penanggung untuk melepaskan tanggung jawabnya. Kita lihat saja berita berikutnya, apakah akan terjadi banding ataukah tidak. Dan jika tergugat kalah di meja hijau maka kemungkinan reasuradur di belakang mereka pun akan ikut ambil bagian dalam menanggung pembayaran klaim.
Popularity: 100% [?]



















