Ketika saya googling dengan keyword “unit link”, mesin pencari ini menampilkan web-web asuransi maupun blog yang berisi produk unit link dari berbagai perusahaan asuransi. Salah satunya yang saya coba akses adalah webnya Bringin Life. Concern saya pada BringinLink ini adalah pada komponen biaya yang dijelaskan secara transparan sehingga cukup membantu para calon customernya. Sebagai catatan penting, saya tidak memiliki hubungan apapun dengan Bringin Life, baik sebagai karyawan atau marketer, apalagi pemegang saham..he..he.. sehingga ulasan ini semata-mata ditulis karena ketertarikan saya pada penampilan biaya-biaya asuransi yang di tempat lain bisa saja masih disembunyikan dan baru diketahui nasabah ketika menerima polis unit linknya.
Baik, langsung saja pada inti persoalan, produk BringinLink yang saya temukan di internet ini memiliki sejumlah biaya-biaya yang harus dibebankan kepada nasabah, yaitu :
1. Biaya penerbitan polis sebesar Rp 100.000,00 (besar juga ya..).
2. Biaya akuisisi sebesar 75% dari premi di tahun ke-1 dan 15% di tahun ke-2 (biaya ini biasanya dipakai untuk membayar komisi agen).
3. Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 15.000,00 (dipotong dari dana investasi).
4. Biaya top-up sebesar Rp 6% dari premi top-up.
5. Biaya switching sebesar Rp 75.000,00.
6. Biaya redemption sebesar 1% dari dana yang ditarik + Rp 50.000,00 untuk setiap transaksi.
Ada 1 (satu) web lagi yang saya temukan di internet yang menyertakan penjelasan biaya unit link secara gamblang yaitu produk Takafulink dari PT Asuransi Takaful Keluarga, perusahaan asuransi jiwa syariah pertama di Indonesia. Biaya-biaya yang dijelaskan di webnya mereka dapat dilihat pada gambar di sebelah ini.
Nah, cukup transparan bukan ? Meski mungkin saja ada yang masih kurang dari biaya-biaya itu, misalnya apakah masih ada lagi biaya pembatalan polis apabila Tertanggung membatalkan polisnya di dalam “free look period” atau masa bebas lihat. Masa ini adalah periode dimana nasabah diberi kesempatan untuk mempelajari polis asuransinya dan mereka mempunyai hak untuk membatalkan kepesertaan asuransi tanpa dipotong biaya-biaya akuisisi kecuali biaya administrasi pembatalan polis.
Jika kita bandingkan komponen-komponen biaya di atas, terlihat bahwa biaya polis Takafulinklebih murah dibanding BringinLink. Demikian pula potongan biaya akuisisi yang hanya sebesar 32,5% dari premi tahun pertama saja. Biaya top up pun cuma 3% sedangkan di BringinLink 6% dari premi top up. Hanya saja, untuk biaya switching tidak dijelaskan di Takafulink berapa besarnya, sementara di BringinLink ditetapkan nilainya sebesar Rp 75.000,00.
Namun demikian, secara umum, dibanding web-web lain yang sudah pernah saya coba kunjungi, kedua perusahaan ini telah berusaha memberikan contoh yang baik dalam menjelasan biaya-biaya unit link sehingga dapat membantu calon nasabah dalam memperoleh gambaran ilustrasi yang utuh. Jika Anda mempunyai informasi web lain yang juga memberikan ilustrasi biaya ini, Anda dapat sharing di sini.
Popularity: 70% [?]



















