Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10

Jika kebakaran terjadi karena adanya 3 unsur yang bersatu (sesuai teori segitiga api atau fire triangle theory) maka berdasarkan pada benda-benda yang terbakar, kebakaran tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kelas atau kategori. Continue reading “Klasifikasi Kebakaran dan Jenis APAR Menurut Permenakertrans Tahun 1980 dan NFPA 10”

Virus Corona dan Pelajaran tentang Prinsip Proximate Cause

Berbagai negara di seluruh dunia akhir-akhir ini disibukkan dengan berita serangan virus Corona (Covid-19) yang sangat menakutkan karena sampai saat ini dinyatakan belum ditemukan adanya anti virus yang dapat menangkal penyakit tersebut. Continue reading “Virus Corona dan Pelajaran tentang Prinsip Proximate Cause”

Prinsip Subrogasi dalam Kasus Klaim Asuransi akibat Banjir di Jabodetabek

Memasuki awal tahun 2020, di saat pergantian tahun masih menunjukkan jeda beberapa jam, kita dikejutkan dengan berita bencana banjir yang melanda sebagian besar wilayah Jabodetabek. Continue reading “Prinsip Subrogasi dalam Kasus Klaim Asuransi akibat Banjir di Jabodetabek”

Siapa yang Berhak Mengasuransikan ?

Dalam berbagai kesempatan bertemu dan berdiskusi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pemasaran produk asuransi terkadang ditemui pertanyaan dasar terkait pemenuhan prinsip dasar asuransi ”insurable interest”. Pertanyaan ini sekilas mudah sekali dijawab meskipun sebenarnya jika ditelusuri lebih lanjut bisa saja menimbulkan perdebatan yang panjang. Continue reading “Siapa yang Berhak Mengasuransikan ?”

Siapa yang Mempopulerkan Istilah NRV (New Replacement Value) ?

Sejak awal mempelajari prinsip dasar asuransi, kita mungkin lebih sering mendengar istilah NRV (New Replacement Value) dibanding RCV (Replacement Cost Value), sebagaimana lebih familiarnya kita mendengar istilah Indemnity dibanding ACV (Actual Cash Value). Continue reading “Siapa yang Mempopulerkan Istilah NRV (New Replacement Value) ?”

Konsep Insurable Interest pada Asuransi Jiwa

Terdapat sebuah case dimana sebuah yayasan atau organisasi keagamaan hendak mengasuransikan jiwa jamaahnya terhadap risiko kematian ke sebuah perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Permohonan tersebut pada akhirnya belum dapat dipenuhi perusahaan asuransi dengan latar belakang tidak ada insurable interest antara yayasan tersebut dan anggota jamaahnya. Continue reading “Konsep Insurable Interest pada Asuransi Jiwa”

Harga Pertanggungan Berdasarkan ‘Agreed Value’

Dalam beberapa kasus, harga pertanggungan yang tercantum dalam schedule polis asuransi mungkin ‘terpaksa’ tidak menggunakan dasar penentuan yang umum dipakai seperti Actual Cash Value (ACV) atau Reinstatement Cost Value (RCV). Salah satunya disebabkan oleh adanya kesulitan saat menentukan nilai sehat (sound value) atas objek yang akan diasuransikan. Untuk menengahi masalah ini, penanggung dan tertanggung dapat membuat kesepakatan dimana penentuan harga pertanggungan atas objek tersebut didasarkan pada agreed value. Continue reading “Harga Pertanggungan Berdasarkan ‘Agreed Value’”

Prinsip ‘Insurable Interest’ dalam Praktek Asuransi

Insurable interest dapat didefinisikan sebagai, “the legal right to insure arising out of a financial relationship, recognized at law, between the insured and the subject matter of insurance”, atau jika di-Indonesia-kan : hak menurut hukum untuk mengasuransikan yang timbul dari hubungan finansial, yang diakui oleh hukum, antara tertanggung dan pokok pertanggungan). Continue reading “Prinsip ‘Insurable Interest’ dalam Praktek Asuransi”

Conditions Precedent to Insurers’ Liability

Dalam wording polis asuransi, selain dicantumkan operative clause maupun exclusions, biasanya juga terdapat pasal-pasal yang mengatur persyaratan isi perjanjian yang disebut sebagai “conditions” atau “syarat-syarat/kondisi pertanggungan”. Salah satu jenis conditions adalah “conditions precedent to insurers’ liability” yaitu kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum diakuinya tanggung jawab atau liability penanggung atas suatu kejadian klaim. Continue reading “Conditions Precedent to Insurers’ Liability”

Proximate Cause dalam Kasus Reischer v Borwick (1894)

Meskipun prinsip proximate cause telah dicontohkan secara jelas dalam kasus Leyland Shipping Co v Norwich Union (1918) namun guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap prinsip tersebut, kita dapat membaca kasus lain di bawah ini. Continue reading “Proximate Cause dalam Kasus Reischer v Borwick (1894)”