www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Health Insurance arrow Liability arrow Case of Donoghue vs Stevenson (1932)
Jan 09, 2009 at 05:55 AM
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Technical Column
Fire Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Job Vacancies
Exec Appointments
JobsDB Singapore
GoJobs USA
Insurance Career UK
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Insurance Feed Reader
Tag Cloud

akad   asuransi   bermotor   biaya   dana   dengan   indent   indonesia   insurance   insured   investasi   jaminan   juta   kecelakaan   kendaraan   kerugian   klaim   liability   link   loss   margin   mobil   mudharabah   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   premi   produk   risiko   sebesar   sementara   syariah   tahun   tertanggung   text   unit  

Created with AkoCloud 1.1 final.
Case of Donoghue vs Stevenson (1932) PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
Dec 31, 2007 at 02:25 PM

Bagi Anda yang bergelut di bidang underwiting kelas bisnis liability tentu tidak asing dengan istilah “product liability insurance”. Meski secara teoritis dimungkinkan namun jenis asuransi ini masih terbilang langka dipasarkan di Indonesia. Salah satu alasan logisnya adalah kemungkinan adanya klaim katastropis yang dapat membahayakan kelangsungan hidup perusahaan asuransi. Tidak heran pula jika perusahaan reasuransi memasukkan jenis asuransi ini ke dalam exlusion dalam perjanjian treaty dengan ceding company.

Definisi Product Liability Insurance

Product liability insurance adalah jenis asuransi yang menjamin tanggung gugat Tertanggung terhadap kerugian yang dialami pihak ketiga baik cedera badan (bodily injury) maupun kerusakan harta benda (property damage) yang diakibatkan oleh penggunaan barang atau produk tertentu oleh pihak lain.

Liability to Consumer pada Case Donoghue vs Stevenson

Contoh kasus yang cukup baik untuk menggambarkan bagaimana mekanisme asuransi product liability berjalan adalah pada kasus Donoghue vs Stevenson (1932) dimana produsen mempunyai tanggung jawab hukum kepada konsumen akibat kelalaiannya dalam memproduksi suatu barang yang membahayakan jiwa konsumen.

Cerita kasus di atas bermula saat nyonya Donoghue (penggugat) pergi bersama seorang temannya ke sebuah kafe. Temannya tersebut membeli 2 (dua) botol bir, salah satunya untuk diserahkan ke Nyonya Donoghue untuk diminum. Setelah ia meminum sampai habis tiba-tiba dari dalam botol meluncur semacam binatang kecil yang pada saat isi botol belum habis tidak terlihat olehnya. Setelah itu, nyonya Donoghue merasakan ia menderita sakit sehingga ia lalu menuntut produsen bir tersebut.

Dalam persidangan, The House of Lords (Majelis Perwakilan Tinggi di Inggris) menyatakan bahwa produsen minuman bir tersebut memiliki kewajiban untuk berhati-hati (duty to take care) terhadap barang yang diproduksinya ketika tidak ada pihak lain yang dapat melakukan inspeksi atau pengecekan. Dalam case ini, pihak produsen tidak bisa melakukan defense atau pembelaan diri terhadap kelalaiannya karena mereka gagal membuktikan bahwa mereka telah melakukan “reasonable care” untuk mencegah masuknya binatang masuk ke dalam botol selama proses produksi. 

Daftar Pustaka :

“Personal Insurance”, The Chartered Insurance Institute, Great Britain, 2001.

Last Updated ( Aug 30, 2008 at 02:41 PM )
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Live Clock
 
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika link subscription di INBOX email Anda tidak bisa di-klik, lakukan COPY and PASTE link tersebut ke browser Anda agar account email Anda dapat ter-aktivasi sebagai pelanggan Pojokasuransi.com !
Who's Online
We have 16 guests online
Today30
Yesterday243
Week982
Month1647
All87727

(C) Fliesenstadt
Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG

Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!