www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Car Insurance arrow Reinsurance arrow Mengenal Surplus Treaty dalam Teori Reasuransi
Jan 09, 2009 at 04:34 AM
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Technical Column
Fire Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Job Vacancies
Exec Appointments
JobsDB Singapore
GoJobs USA
Insurance Career UK
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Insurance Feed Reader
Tag Cloud

akad   asuransi   bermotor   biaya   dana   dengan   indent   indonesia   insurance   insured   investasi   jaminan   juta   kecelakaan   kendaraan   kerugian   klaim   liability   link   loss   margin   mobil   mudharabah   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   premi   produk   risiko   sebesar   sementara   syariah   tahun   tertanggung   text   unit  

Created with AkoCloud 1.1 final.
Mengenal Surplus Treaty dalam Teori Reasuransi PDF Print E-mail
Written by pojokasuransi.com   
Feb 15, 2008 at 08:19 PM

Di bawah tipe “surplus share” dari perjanjian treaty, proporsi risiko akan dibagi secara pro rata kepada reinsurer berdasakan ukuran (size) dan jenis (type) dari risiko. Ceding company (reinsured) mempunyai hak untuk memutuskan berapa jumlah yang ia inginkan dalam menahan setiap risiko. Retensi (jumlah yang ditahan) inilah yang disebut sebagai “1 line”. Setiap risiko yang masih berada dalam retensi atau line ini akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi. Suatu saat, ketika perusahaan asuransi mensesikan risiko yang melebihi retensinya maka jumlah kelebihan retensi ini dimasukkan dalam surplus share sebagai kelipatan dari jumlah retensinya. 

Contoh Perhitungan :

Diasumsikan minimum retensi atau 1 line adalah USD 50,000.00. Maka limit treaty kemudian diekspresikan sebagai kelipatan dari 1 line tersebut. Surplus treaty 9 line artinya 9 x USD 50,000.00 atau USD 450,000.00 sehingga total kapasitas perusahaan asuransi tersebut sebesar USD 500,000.00.

Setiap risiko dengan nilai USD 50,000.00 atau kurang akan ditahan dan tidak disesikan ke treaty. Sedangkan untuk risiko-risiko lebih besar dari USD 50,000.00, perusahaan asuransi akan menentukan berapa banyak line yang akan ditahan di atas USD 50,000.00 tersebut dan berapa line yang akan disesikan sampai sejumlah USD 450,000.00.

Risiko A

Low Hazard ExampleRisiko  ber-hazard rendah dengan limit USD 350,000.00. Perusahaan asuransi mungkin akan menahan sebanyak 5 (lima) line atau setara dengan USD 250,000.00 dan 2 line sisanya atau USD 100,000.00 disesikan ke treaty.

Risiko B

Risiko ber-hazard sedang dengan limit USD 400,000.00. Perusahaan asuransi mungkin akan menahan sebanyak 3 (tiga) line atau setara dengan USD 150,000.00 dan mensesikan 5 (lima) line atau USD 250,000.00 ke treaty.

Risiko C

Risiko berhazard tinggi dengan limit USD 500,000.00. Perusahaan asuransi mungkin akan menahan sebanyak 2 line atau USD 100,000.00 dan mensesikan 8 (delapan) line atau USD 400,000.00 ke treaty.

Sumber : http://www.munichreamerica.com/content/rl/redefines/redetreaty.html


Last Updated ( May 24, 2008 at 03:16 PM )
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Live Clock
 
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika link subscription di INBOX email Anda tidak bisa di-klik, lakukan COPY and PASTE link tersebut ke browser Anda agar account email Anda dapat ter-aktivasi sebagai pelanggan Pojokasuransi.com !
Who's Online
We have 19 guests online
Today20
Yesterday243
Week972
Month1637
All87717

(C) Fliesenstadt
Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG

Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
IKLAN ANDA
pojokasuransi
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!