| Mengenal Surplus Treaty dalam Teori Reasuransi |
|
|
|
| Written by pojokasuransi.com | |
| Feb 15, 2008 at 08:19 PM | |
|
Di bawah tipe “surplus share” dari perjanjian treaty, proporsi risiko akan dibagi secara pro rata kepada reinsurer berdasakan ukuran (size) dan jenis (type) dari risiko. Ceding company (reinsured) mempunyai hak untuk memutuskan berapa jumlah yang ia inginkan dalam menahan setiap risiko. Retensi (jumlah yang ditahan) inilah yang disebut sebagai “1 line”. Setiap risiko yang masih berada dalam retensi atau line ini akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi. Suatu saat, ketika perusahaan asuransi mensesikan risiko yang melebihi retensinya maka jumlah kelebihan retensi ini dimasukkan dalam surplus share sebagai kelipatan dari jumlah retensinya. Contoh
Perhitungan : Diasumsikan
minimum retensi atau 1 line adalah USD 50,000.00. Maka limit treaty kemudian
diekspresikan sebagai kelipatan dari 1 line tersebut. Surplus treaty 9 line
artinya 9 x USD 50,000.00 atau USD 450,000.00 sehingga total kapasitas
perusahaan asuransi tersebut sebesar USD 500,000.00. Setiap
risiko dengan nilai USD 50,000.00 atau kurang akan ditahan dan tidak disesikan
ke treaty. Sedangkan untuk risiko-risiko lebih besar dari USD 50,000.00,
perusahaan asuransi akan menentukan berapa banyak line yang akan ditahan di
atas USD 50,000.00 tersebut dan berapa line yang akan disesikan sampai sejumlah
USD 450,000.00. Risiko A
Risiko B Risiko C Sumber : http://www.munichreamerica.com/content/rl/redefines/redetreaty.html |
|
| Last Updated ( May 24, 2008 at 03:16 PM ) |

Risiko ber-hazard rendah dengan limit USD 350,000.00.
Perusahaan asuransi mungkin akan menahan sebanyak 5 (lima) line atau setara
dengan USD 250,000.00 dan 2 line sisanya atau USD 100,000.00 disesikan ke
treaty.








