www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Engineering arrow STORM vs CYCLONE DALAM POLIS MB (MACHINERY BREAKDOWN) INSURANCE
Sep 08, 2008 at 06:47 PM
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Glossary
Download
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Technical Column
Fire Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Job Vacancies
Exec Appointments
JobsDB Singapore
GoJobs USA
Insurance Career UK
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Web Links
General Insurer
Life Insurer
Reinsurer
Takaful Operator
Broker
Loss Adjuster
Regulator
Association
School
Forum
Tag Cloud

@list   akad   asuransi   biaya   dana   dengan   font   indent   indonesia   insurance   insured   investasi   juta   kendaraan   kerugian   klaim   liability   link   loss   margin   mso   mudharabah   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   positionleft   premi   produk   risiko   syariah   tab   tahun   tertanggung   text   unit   {mso  

Created with AkoCloud 1.1 final.
From Owner/Admin

Dalam rangka ikut mengedukasi dan mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat serta dilatarbelakangi untuk saling berbagi ilmu pengetahuan tentang asuransi maka saya mencoba menghadirkan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Kehadiran web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat…                                                                                                                            

Fajar Nindyo, ST, AAAIK

InsuranceJournal News
STORM vs CYCLONE DALAM POLIS MB (MACHINERY BREAKDOWN) INSURANCE PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
May 24, 2008 at 03:51 PM

Cobalah Anda, terutama underwriter class of business engineering sekali waktu menengok dan membolak-balik wording polis MB (machinery breakdown) versi AAUI (yang tentu saja mengadopsi wordingnya Munich-Re atau perusahaan reasuransi/asuransi luar negeri lainnya). Ada bagian yang mungkin saja akan menjadi “aneh” dan membuat penafsiran wording tersebut menjadi rancu alias ambiguity. Titik persoalannya ada pada kata-kata “storm” di satu sisi versus kelompok Act of God selain “storm” seperti “flood”, “inundation”, “earthquake”, “subsidence”, “landslide”, “avalanche”, “hurricane”, “cyclone”, “volcanic eruption” and “similar natural catastrophe” di sisi lain.

Dalam bagian preamble disebutkan bahwa Penanggung menyetujui untuk melakukan perbaikan (repair) atau penggantian (replacement) terhadap item yang dipertanggungkan terhadap kerusakan fisik yang disebabkan secara tidak terduga (unforeseen) dan tiba-tiba (sudden) oleh sebab-sebab seperti cacat dalam pencetakan dan material (defect in casting and material)..[dan seterusnya]..termasuk dalam hal ini oleh badai (storm). Artinya, kerusakan fisik pada mesin-mesin akibat badai (storm) dapat dijamin dalam polis machinery breakdown.

Storm sendiri secara umum masuk dalam kategori Act of God atau bencana alam. Contohnya dalam asuransi kebakaran (fire insurance), jaminan FLEXAS sebagai cover standard dapat diperluas dengan cover bencana alam seperti Tempest (angin topan), Flood (banjir), Storm (badai), dan Water Damage (kerusakan akibat air). Dari TFSWD Endorsement ini (atau di Indonesia sering disebut Klausula 4.3A) dapat dilihat bahwa storm beserta kawan-kawannya dikelompokkan sebagai bencana alam (minus kelompok subsidence, landslide, earthquake, tsunami) sehingga menjadi agak aneh ketika wording polis MB justru membedakan antara “storm” dengan kelompok Act of God lainnya. 

Dengan melihat kenyataan bahwa wording polis MB memang mengakomodir kerusakan mesin akibat badai (storm) maka setiap kejadian klaim yang berpangkal pada badai ini seharusnya dijamin oleh Penanggung. Meskipun secara prinsip, machinery breakdown (seharusnya) lebih menekankan pada “internal cause” dan bukan “external cause”. Dan hal ini ditekankan dalam Exclusion Point 4 yang isinya menyatakan bahwa hampir semua kategori Act of God dikecualikan dalam polis MB. Pertanyaanya, mengapa “storm” kemudian menjadi satu-satunya Act of God yang justru masuk dalam jaminan polis ?.

Dalam bahasa Indonesia sendiri dijumpai entri angin yang sangat banyak sehingga kita mengalami kesulitan untuk memberikan definisi tegas diantara “storm”, “windstorm”, “cyclone”, “hurricane”, “tempest”, “typhoon”, dan sejenisnya. Dalam literatur bahasa Indonesia terdapat istilah angin topan, badai, angin ribut, angin kencang, angin puting beliung, sampai angin puyuh atau angin leysus. Jika entri-entri angin versi Indonesia tersebut tidak terdefinisikan dengan jelas maka potensi ambiguitas dalam polis menjadi semakin besar. Bayangkan saja, polis MB menjamin risiko “storm” yang sering dialihbahasakan sebagai “badai” sementara kelompok sejenis seperti “cyclone” atau “hurricane” justru dikecualikan. So, apa urgensi pencipta wording MB sehingga perlu membedakan “storm” sebagai penyebab yang dijamin sementara “hurricane” dan “cyclone” menjadi penyebab yang dikecualikan ?. Padahal ketiganya masih “saudara sekandung dan sepermainan” !.   

Last Updated ( Jul 30, 2008 at 03:39 PM )
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Who's Online
We have 18 guests online
Today156
Yesterday153
Week156
Month1336
All63875

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.103.63.60
Web-Page Rank
PageRank Checker

Powered By SEO Blog
MY BLOG
Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
IKLAN ANDA
pojokasuransi
RSS Feed
Add to MyYahoo!
Subscribe in NewsGator Online
Add to Newsburst
Add to Google
Add to My AOL
Add to Pluck
Subscribe in FeedLounge
Add to Windows Live
Add to NetVibes
Subscribe in Rojo
Subscribe in Bloglines
Add to MyMSN
Add to Plusmo for your cellphone
Add to PageFlakes
Add to Technorati
Add to BlinkBits
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!