www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Engineering arrow MENGENAL "DESIGNER’S RISK CLAUSE" (END.115) PADA POLIS CAR
Dec 05, 2008 at 01:45 PM
 
 
From Owner/Admin

Dalam rangka ikut mengedukasi dan mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat serta dilatarbelakangi untuk saling berbagi ilmu pengetahuan tentang asuransi maka saya mencoba menghadirkan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Kehadiran web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat… 

Fajar Nindyo

INDONESIA                                                                                                                        

InsuranceJournal News

MENGENAL "DESIGNER’S RISK CLAUSE" (END.115) PADA POLIS CAR PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
Jul 30, 2008 at 02:13 PM
Pada Polis CAR (contractors all risks) Munich-Re standard dikecualikan kerugian (loss) atau kerusakan (damage) akibat dari “faulty design” yang artinya kegagalan konstruksi (construction default) yang disebabkan oleh kesalahan desain tidak dijamin. Hal ini berbeda dengan “faulty material” atau “bad workmanship” dimana kerugian atau kerusakan akibat kesalahan penggunaan material ataupun kekurangtrampilan pekerja masih dapat dicover dalam polis CAR. Alasan ini masuk akal mengingat bahwa polis CAR ini mengcover proyek-proyek pekerjaan sipil seperti jalan raya, jembatan, gedung, pipa, lapangan terbang, dam, dan lain-lain dimana material dan komponen-komponennya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pekerjaan proyek sehingga wajar jika terstandarisasi sebagai jaminan dasar.
Pada dasarnya, bahaya terbesar dari sebuah proyek konstruksi berawal dari masalah desain konstruksi (construction design) sehingga tidak heran apabila “faulty design” dimasukkan dalam pengecualian (exclusions). Bayangkan misalnya dalam sebuah proyek baru terdapat desain konstruksi yang benar-benar baru yang belum teruji dan belum terbukti kekuatannya, maka tentu saja risiko kegagalan proyek tersebut menjadi besar. Oleh karena itu jika risiko kesalahan desain (faulty design) tidak dijamin dalam polis standard CAR dan diperlukan klausula perluasan yang relevan jika ingin diperluas yaitu melalui pelekatan Endorsement 115 alias Designer’s Risk Clause.

 

Kita lihat kembali pengecualian faulty design pada wording polis CAR Munich-Re yang dapat ditemukan pada Special Exclusion to Section I sebagai berikut :

“The Insurers shall not, however, be liable for :

a) the deductible stated in the Schedule to be borne by the Insured in any one occurrence

b) consequential loss of any kind or description whatsoever including penalties, losses due to delay, lack of performance, loss of contract.

c) loss or damage due to faulty design

d) the cost of replacement, repair or rectification of defective and/or workmanship, but this exclusion shall be limited to the items immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly executed items resulting from an accident due to such defective material and/or workmanship.”


Contoh penjelasan di atas dapat dilihat pada kasus berikut ini :

 

Sebuah struktur kolom beton bertulang (reinforced-concrete column) runtuh yang menyebabkan struktur atap (roof) ikut runtuh dan selanjutnya menimpa lantai keramik sehingga rusak. Setelah diteliti ternyata tulangan baja (reinforced steel) yang digunakan dalam struktur kolom tersebut mengalami over reinforced dimana terdapat 2 (dua) kemungkinan penyebab yaitu (1) faulty design dan (2) defective material/workmanship. Jika setelah diinvestigasi ternyata karena kesalahan desain yang dibuat oleh pihak konsultan struktur maka kerugian atau kerusakan yang terjadi tidak dijamin dalam polis CAR Munich-Re standard. Jika penyebabnya terkait dengan defective material/workmanship (desain struktur sudah betul) maka penyebab langsungnya tidak dijamin (defective part dari reinforced steel) namun kerusakan pada roof (atap) dan lantai keramik sebagai result dari defective material/workmanship dijamin. 

 

Endorsement 115 “Designer’s Risk”

Penggunaan endorsement ini akan memperluas jaminan kerugian atau kerusakan akibat dari “faulty design” sehingga bersama-sama dengan faulty material dan workmanship tercover semuanya. Terdapat premi tambahan (additional premium) untuk ini.  
Redaksional dari endorsement tersebut dapat dilihat seperti di bawah ini  :

 

Endorsement 115 DESIGNER’S RISK


It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, exclusion c under Special Exclusions to Section I of the Policy shall be deleted and exclusion d replaced by the following wording;


 

“d. The cost of replacement, repair or rectification of loss of or damage to items due to defective material and/or workmanship and/or faulty design, but this exclusion shall be limited to the items immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly executed items resulting from an accident due to such defective material and/or workmanship and/or faulty design”.

 

Nah, sekarang, kita sudah mengerti tujuan penggunaan Endorsement 115 (Designer’s Risk) dalam polis CAR.

Last Updated ( Nov 18, 2008 at 05:12 PM )
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Who's Online
We have 17 guests online
Today114
Yesterday245
Week1021
Month1021
All80979

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG

Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
IKLAN ANDA
pojokasuransi
RSS Feed
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!