| MENGENAL "DESIGNER’S RISK CLAUSE" (END.115) PADA POLIS CAR |
|
|
|
| Written by Fajar Nindyo | |
| Jul 30, 2008 at 02:13 PM | |
|
Pada Polis
CAR (contractors all risks) Munich-Re standard dikecualikan kerugian (loss)
atau kerusakan (damage) akibat dari “faulty design” yang artinya kegagalan
konstruksi (construction default) yang disebabkan oleh kesalahan desain tidak
dijamin. Hal ini berbeda dengan “faulty material” atau “bad workmanship” dimana
kerugian atau kerusakan akibat kesalahan penggunaan material ataupun
kekurangtrampilan pekerja masih dapat dicover dalam polis CAR. Alasan ini masuk
akal mengingat bahwa polis CAR ini mengcover proyek-proyek pekerjaan sipil
seperti jalan raya, jembatan, gedung, pipa, lapangan terbang, dam, dan
lain-lain dimana material dan komponen-komponennya merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam pekerjaan proyek sehingga wajar jika terstandarisasi sebagai
jaminan dasar.
Pada
dasarnya, bahaya terbesar dari sebuah proyek konstruksi berawal dari masalah
desain konstruksi (construction design) sehingga tidak heran apabila “faulty
design” dimasukkan dalam pengecualian (exclusions). Bayangkan misalnya dalam
sebuah proyek baru terdapat desain konstruksi yang benar-benar baru yang belum
teruji dan belum terbukti kekuatannya, maka tentu saja risiko kegagalan proyek tersebut
menjadi besar. Oleh karena itu jika risiko kesalahan desain (faulty design)
tidak dijamin dalam polis standard CAR dan diperlukan klausula perluasan yang relevan
jika ingin diperluas yaitu melalui pelekatan Endorsement 115 alias Designer’s
Risk Clause.
Kita
lihat kembali pengecualian faulty design pada wording polis CAR Munich-Re yang
dapat ditemukan pada Special Exclusion to Section I sebagai berikut : “The
Insurers shall not, however, be liable for : a) the deductible stated in the Schedule to be borne by the Insured in any
one occurrence b) consequential loss of any kind or description whatsoever including
penalties, losses due to delay, lack of performance, loss of contract. c) loss or damage due to faulty design d) the cost of replacement, repair or rectification of defective and/or
workmanship, but this exclusion shall be limited to the items immediately
affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly
executed items resulting from an accident due to such defective material and/or
workmanship.” Contoh
penjelasan di atas dapat dilihat pada kasus berikut ini : Sebuah
struktur kolom beton bertulang (reinforced-concrete column) runtuh yang
menyebabkan struktur atap (roof) ikut runtuh dan selanjutnya menimpa lantai
keramik sehingga rusak. Setelah diteliti ternyata tulangan baja (reinforced
steel) yang digunakan dalam struktur kolom tersebut mengalami over reinforced
dimana terdapat 2 (dua) kemungkinan penyebab yaitu (1) faulty design dan (2)
defective material/workmanship. Jika setelah diinvestigasi ternyata karena
kesalahan desain yang dibuat oleh pihak konsultan struktur maka kerugian atau
kerusakan yang terjadi tidak dijamin dalam polis CAR Munich-Re standard. Jika
penyebabnya terkait dengan defective material/workmanship (desain struktur
sudah betul) maka penyebab langsungnya tidak dijamin (defective part dari
reinforced steel) namun kerusakan pada roof (atap) dan lantai keramik sebagai
result dari defective material/workmanship dijamin. Endorsement
115 “Designer’s Risk” Penggunaan
endorsement ini akan memperluas jaminan kerugian atau kerusakan akibat dari
“faulty design” sehingga bersama-sama dengan faulty material dan workmanship
tercover semuanya. Terdapat premi tambahan (additional premium) untuk ini.
Endorsement 115 DESIGNER’S RISK It is agreed and understood that otherwise subject to
the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or
endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra
premium, exclusion c under Special Exclusions to Section I of the Policy shall
be deleted and exclusion d replaced by the following wording;
“d. The cost of replacement, repair or rectification
of loss of or damage to items due to defective material and/or workmanship
and/or faulty design, but this exclusion shall be limited to the items
immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to
correctly executed items resulting from an accident due to such defective
material and/or workmanship and/or faulty design”. Nah, sekarang, kita sudah mengerti tujuan penggunaan
Endorsement 115 (Designer’s Risk) dalam polis CAR. |
|
| Last Updated ( Nov 18, 2008 at 05:12 PM ) |










