www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Marine Insurance arrow Engineering arrow MENGENAL "DESIGNER’S RISK CLAUSE" (END.115) PADA POLIS CAR
Jan 09, 2009 at 04:25 AM
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Technical Column
Fire Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Job Vacancies
Exec Appointments
JobsDB Singapore
GoJobs USA
Insurance Career UK
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Insurance Feed Reader
Tag Cloud

akad   asuransi   bermotor   biaya   dana   dengan   indent   indonesia   insurance   insured   investasi   jaminan   juta   kecelakaan   kendaraan   kerugian   klaim   liability   link   loss   margin   mobil   mudharabah   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   premi   produk   risiko   sebesar   sementara   syariah   tahun   tertanggung   text   unit  

Created with AkoCloud 1.1 final.
MENGENAL "DESIGNER’S RISK CLAUSE" (END.115) PADA POLIS CAR PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
Jul 30, 2008 at 02:13 PM
Pada Polis CAR (contractors all risks) Munich-Re standard dikecualikan kerugian (loss) atau kerusakan (damage) akibat dari “faulty design” yang artinya kegagalan konstruksi (construction default) yang disebabkan oleh kesalahan desain tidak dijamin. Hal ini berbeda dengan “faulty material” atau “bad workmanship” dimana kerugian atau kerusakan akibat kesalahan penggunaan material ataupun kekurangtrampilan pekerja masih dapat dicover dalam polis CAR. Alasan ini masuk akal mengingat bahwa polis CAR ini mengcover proyek-proyek pekerjaan sipil seperti jalan raya, jembatan, gedung, pipa, lapangan terbang, dam, dan lain-lain dimana material dan komponen-komponennya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pekerjaan proyek sehingga wajar jika terstandarisasi sebagai jaminan dasar.
Pada dasarnya, bahaya terbesar dari sebuah proyek konstruksi berawal dari masalah desain konstruksi (construction design) sehingga tidak heran apabila “faulty design” dimasukkan dalam pengecualian (exclusions). Bayangkan misalnya dalam sebuah proyek baru terdapat desain konstruksi yang benar-benar baru yang belum teruji dan belum terbukti kekuatannya, maka tentu saja risiko kegagalan proyek tersebut menjadi besar. Oleh karena itu jika risiko kesalahan desain (faulty design) tidak dijamin dalam polis standard CAR dan diperlukan klausula perluasan yang relevan jika ingin diperluas yaitu melalui pelekatan Endorsement 115 alias Designer’s Risk Clause.

 

Kita lihat kembali pengecualian faulty design pada wording polis CAR Munich-Re yang dapat ditemukan pada Special Exclusion to Section I sebagai berikut :

“The Insurers shall not, however, be liable for :

a) the deductible stated in the Schedule to be borne by the Insured in any one occurrence

b) consequential loss of any kind or description whatsoever including penalties, losses due to delay, lack of performance, loss of contract.

c) loss or damage due to faulty design

d) the cost of replacement, repair or rectification of defective and/or workmanship, but this exclusion shall be limited to the items immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly executed items resulting from an accident due to such defective material and/or workmanship.”


Contoh penjelasan di atas dapat dilihat pada kasus berikut ini :

 

Sebuah struktur kolom beton bertulang (reinforced-concrete column) runtuh yang menyebabkan struktur atap (roof) ikut runtuh dan selanjutnya menimpa lantai keramik sehingga rusak. Setelah diteliti ternyata tulangan baja (reinforced steel) yang digunakan dalam struktur kolom tersebut mengalami over reinforced dimana terdapat 2 (dua) kemungkinan penyebab yaitu (1) faulty design dan (2) defective material/workmanship. Jika setelah diinvestigasi ternyata karena kesalahan desain yang dibuat oleh pihak konsultan struktur maka kerugian atau kerusakan yang terjadi tidak dijamin dalam polis CAR Munich-Re standard. Jika penyebabnya terkait dengan defective material/workmanship (desain struktur sudah betul) maka penyebab langsungnya tidak dijamin (defective part dari reinforced steel) namun kerusakan pada roof (atap) dan lantai keramik sebagai result dari defective material/workmanship dijamin. 

 

Endorsement 115 “Designer’s Risk”

Penggunaan endorsement ini akan memperluas jaminan kerugian atau kerusakan akibat dari “faulty design” sehingga bersama-sama dengan faulty material dan workmanship tercover semuanya. Terdapat premi tambahan (additional premium) untuk ini.  
Redaksional dari endorsement tersebut dapat dilihat seperti di bawah ini  :

 

Endorsement 115 DESIGNER’S RISK


It is agreed and understood that otherwise subject to the terms, exclusions, provisions and conditions contained in the Policy or endorsed thereon and subject to the Insured having paid the agreed extra premium, exclusion c under Special Exclusions to Section I of the Policy shall be deleted and exclusion d replaced by the following wording;


 

“d. The cost of replacement, repair or rectification of loss of or damage to items due to defective material and/or workmanship and/or faulty design, but this exclusion shall be limited to the items immediately affected and shall not be deemed to exclude loss of or damage to correctly executed items resulting from an accident due to such defective material and/or workmanship and/or faulty design”.

 

Nah, sekarang, kita sudah mengerti tujuan penggunaan Endorsement 115 (Designer’s Risk) dalam polis CAR.

Last Updated ( Nov 18, 2008 at 05:12 PM )
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Live Clock
 
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika link subscription di INBOX email Anda tidak bisa di-klik, lakukan COPY and PASTE link tersebut ke browser Anda agar account email Anda dapat ter-aktivasi sebagai pelanggan Pojokasuransi.com !
Who's Online
We have 26 guests online
Today20
Yesterday243
Week972
Month1637
All87717

(C) Fliesenstadt
Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG

Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!