www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Liability arrow PENGECUALIAN PRODUCT RECALL DALAM ASURANSI COMPREHENSIVE GENERAL LIABILITY (CGL)
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Regulasi Asuransi
Technical Column
Fire Insurance
Earthquake Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Insurance Clauses
A - Clauses
B - Clauses
C - Clauses
D - Clauses
E - Clauses
F - Clauses
G - Clauses
H - Clauses
I - Clauses
J - Clauses
K - Clauses
L - Clauses
M - Clauses
N - Clauses
O - Clauses
P - Clauses
Q - Clauses
R - Clauses
S - Clauses
T - Clauses
U - Clauses
V - Clauses
W - Clauses
X - Clauses
Y - Clauses
Z - Clauses
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Advertisement
Tag Cloud

akad   asuransi   bermotor   biaya   dana   dengan   ganti   harga   indonesia   insurance   insured   investasi   jaminan   juta   kecelakaan   kendaraan   kerugian   kerusakan   klaim   liability   link   loss   margin   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   premi   produk   risiko   rugi   sebesar   syariah   tahun   tertanggung   text   unit  

Created with AkoCloud 1.1 final.
From Owner/Admin
asuransiDalam rangka ikut mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat maka saya mencoba menghadikan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat…                                              

Fajar Nindyo

INDONESIA   
       



Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Digg!Reddit!Del.icio.us!Google!Live!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!PlugIM!Squidoo!Tailrank!linkaGoGo!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
InsuranceJournal News
PENGECUALIAN PRODUCT RECALL DALAM ASURANSI COMPREHENSIVE GENERAL LIABILITY (CGL) PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
Asuransi CGL (Comprehensive General Liability) memiliki cakupan pengcoveran yang lebih luas dibanding polis PL (Public Liability), salah satunya adalah jaminan “product-completed operation hazard”. Mengawali tahun baru 2009 ini, saya mencoba menghadirkan tulisan singkat tentang pengecualian product recall dalam kaitannya dengan "product-completed operation hazard" dalam polis CGL. Semoga bermanfaat !.

Sebelum membahas tentang product recall, penulis perlu sampaikan bahwa polis CGL memiliki luas jaminan yang lebih kompleks dibanding polis PL. Dari namanya saja dapat disimpulkan bahwa coverage-nya memang “comprehensive”, mulai dari product coverage, product-completed operation coverage, premises and operation coverage, elevator coverage, dan independent contractors coverage. Bandingkan dengan polis PL yang masih menyisakan sejumlah exlusions di atas.

Yang dimaksud dengan “product-completed operation hazard” adalah setiap kerugian (loss) baik cedera badan (bodily injury) maupun kerusakan harta benda (property damage) yang dialami pihak ketiga manakala produk atau hasil pekerjaan tertanggung yang terdapat defect sudah berada di luar premises sehingga tidak lagi dalam kontrol atau pengawasan tertanggung. Kebalikannya, “product-limited operation hazard” adalah kerugian yang timbul selama produk tersebut masih berada dalam pengawasan tertanggung.

Bagaimana dengan “product recall” ?. Dalam wording standard CGL (Comprehensive General Liability) disebutkan bahwa salah satu exclusions yang ada berbunyi sebagai berikut : “This insurance doesn’t apply to damages claimed for any loss, cost or expense incurred by the insured or others for the loss of use, withdrawal, recall, inspection of the insured’s product if such product is withdrawn or recalled from the market because of suspected defect, deficiency, inadequacy or dangerous condition.”

Sebagai contoh, Ford Motor Company (FMC) yang berbasis di Amerika Serikat pernah melakukan recall (penarikan) terhadap sekitar 474.000 unit Ford Escape di seluruh dunia. Model yang di-recall adalah Ford Escape buatan tahun 2002 hingga 2004 yang kebanyakan beredar di wilayah AS. Ford menyatakan bahwa terdapat kesalahan desain (faulty design) pada pedal gas yang secara mendadak bisa menyebabkan mesin meraung amat kencang. Penjelasan selanjutnya menyebutkan bahwa terdapat kabel akselerator yang mengalami gangguan fungsi sehingga menyebabkan putaran mesin tiba-tiba meninggi akibat tidak dapat dikembalikan pada posisi idle.

Akibat dari proses penarikan kembali ratusan unit Ford di atas tentu memunculkan biaya-biaya yang tidak sedikit. Nah, dalam polis CGL, biaya-biaya yang timbul sebagai akibat dari adanya penarikan suatu produk yang diproduksi tertanggung tidak dijamin. Namun dalam kasus dimana konsumen terlanjur membelinya dan pernah mengalami kerugian baik bodily injury maupun property damage akibat menggunakan produk tersebut, maka ia dapat melayangkan tuntutan kepada tertanggung untuk selanjutnya diproses dalam klaim CGL.

Nah, kini Anda dapat menyimpulkan bahwa klaim berupa “product-completed operation hazard” dapat dijamin dalam polis CGL, namun klaim “product recall” dikecualikan. Dalam hal ini diperlukan jenis asuransi lain misalnya "product recall insurance".




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Digg!Reddit!Del.icio.us!Google!Live!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!PlugIM!Squidoo!Tailrank!linkaGoGo!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Berita Asuransi
Slideshow
Google Search
PayPal Donation

Enter Amount:

Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika link subscription di INBOX email Anda tidak bisa di-klik, lakukan COPY and PASTE link tersebut ke browser Anda agar account email Anda dapat ter-aktivasi sebagai pelanggan Pojokasuransi.com !
Who's Online
We have 18 guests online
Today168
Yesterday567
Week1219
Month4264
All222354

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.107.191.111
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG
Visitor
Add to Technorati Favorites
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!