| PENGECUALIAN PRODUCT RECALL DALAM ASURANSI COMPREHENSIVE GENERAL LIABILITY (CGL) |
|
|
|
| Written by Fajar Nindyo | |
|
Asuransi
CGL (Comprehensive General Liability) memiliki cakupan
pengcoveran yang lebih luas dibanding polis PL (Public Liability),
salah satunya adalah jaminan “product-completed operation
hazard”. Mengawali tahun baru 2009 ini, saya mencoba
menghadirkan tulisan singkat tentang pengecualian product recall dalam kaitannya
dengan "product-completed operation hazard" dalam polis CGL. Semoga bermanfaat !.
Sebelum membahas tentang product recall, penulis perlu sampaikan bahwa polis CGL memiliki luas jaminan yang lebih kompleks dibanding polis PL. Dari namanya saja dapat disimpulkan bahwa coverage-nya memang “comprehensive”, mulai dari product coverage, product-completed operation coverage, premises and operation coverage, elevator coverage, dan independent contractors coverage. Bandingkan dengan polis PL yang masih menyisakan sejumlah exlusions di atas. Yang dimaksud dengan “product-completed operation hazard” adalah setiap kerugian (loss) baik cedera badan (bodily injury) maupun kerusakan harta benda (property damage) yang dialami pihak ketiga manakala produk atau hasil pekerjaan tertanggung yang terdapat defect sudah berada di luar premises sehingga tidak lagi dalam kontrol atau pengawasan tertanggung. Kebalikannya, “product-limited operation hazard” adalah kerugian yang timbul selama produk tersebut masih berada dalam pengawasan tertanggung. Bagaimana dengan “product recall” ?. Dalam wording standard CGL (Comprehensive General Liability) disebutkan bahwa salah satu exclusions yang ada berbunyi sebagai berikut : “This insurance doesn’t apply to damages claimed for any loss, cost or expense incurred by the insured or others for the loss of use, withdrawal, recall, inspection of the insured’s product if such product is withdrawn or recalled from the market because of suspected defect, deficiency, inadequacy or dangerous condition.” Sebagai contoh, Ford Motor Company (FMC) yang berbasis di Amerika Serikat pernah melakukan recall (penarikan) terhadap sekitar 474.000 unit Ford Escape di seluruh dunia. Model yang di-recall adalah Ford Escape buatan tahun 2002 hingga 2004 yang kebanyakan beredar di wilayah AS. Ford menyatakan bahwa terdapat kesalahan desain (faulty design) pada pedal gas yang secara mendadak bisa menyebabkan mesin meraung amat kencang. Penjelasan selanjutnya menyebutkan bahwa terdapat kabel akselerator yang mengalami gangguan fungsi sehingga menyebabkan putaran mesin tiba-tiba meninggi akibat tidak dapat dikembalikan pada posisi idle. Akibat dari proses penarikan kembali ratusan unit Ford di atas tentu memunculkan biaya-biaya yang tidak sedikit. Nah, dalam polis CGL, biaya-biaya yang timbul sebagai akibat dari adanya penarikan suatu produk yang diproduksi tertanggung tidak dijamin. Namun dalam kasus dimana konsumen terlanjur membelinya dan pernah mengalami kerugian baik bodily injury maupun property damage akibat menggunakan produk tersebut, maka ia dapat melayangkan tuntutan kepada tertanggung untuk selanjutnya diproses dalam klaim CGL. Nah, kini Anda dapat menyimpulkan bahwa klaim berupa “product-completed operation hazard” dapat dijamin dalam polis CGL, namun klaim “product recall” dikecualikan. Dalam hal ini diperlukan jenis asuransi lain misalnya "product recall insurance". |


Dalam
rangka ikut mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat maka
saya mencoba menghadikan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Web
ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para
profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim.
Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban
tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang
diembannya.
































