www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Motor arrow WASPADAI DISPUTE KLAIM KENDARAAN BERMOTOR MENJELANG KAMPANYE PEMILU 2009 !
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Regulasi Asuransi
Technical Column
Fire Insurance
Earthquake Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Insurance Clauses
A - Clauses
B - Clauses
C - Clauses
D - Clauses
E - Clauses
F - Clauses
G - Clauses
H - Clauses
I - Clauses
J - Clauses
K - Clauses
L - Clauses
M - Clauses
N - Clauses
O - Clauses
P - Clauses
Q - Clauses
R - Clauses
S - Clauses
T - Clauses
U - Clauses
V - Clauses
W - Clauses
X - Clauses
Y - Clauses
Z - Clauses
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Advertisement
Tag Cloud

akad   asuransi   bermotor   biaya   dana   dengan   ganti   harga   indonesia   insurance   insured   investasi   jaminan   juta   kecelakaan   kendaraan   kerugian   kerusakan   klaim   liability   link   loss   margin   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   premi   produk   risiko   rugi   sebesar   syariah   tahun   tertanggung   text   unit  

Created with AkoCloud 1.1 final.
From Owner/Admin
asuransiDalam rangka ikut mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat maka saya mencoba menghadikan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat…                                              

Fajar Nindyo

INDONESIA   
       



Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Digg!Reddit!Del.icio.us!Google!Live!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!PlugIM!Squidoo!Tailrank!linkaGoGo!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
InsuranceJournal News
WASPADAI DISPUTE KLAIM KENDARAAN BERMOTOR MENJELANG KAMPANYE PEMILU 2009 ! PDF Print E-mail
Written by Fajar Nindyo   
Kampanye partai politik menjelang Pemilu 2009 semakin menunjukkan tanda-tanda peningkatan dengan maraknya berbagai atribut kampanye dari berbagai parpol beserta calegnya. Namun tentu saja saya tidak akan membahas politik di web ini. Saya ingin menyampaikan kaitan antara kegiatan politik terutama yang berbentuk kampanye dengan klaim asuransi kendaraan bermotor yang jika tidak dicermati dengan benar dapat menimbulkan dispute antara tertanggung dan penanggung.

Terkait dengan kampanye parpol dan sejenisnya (yang biasanya berupa arak-arakan), para pemegang polis asuransi kendaraan bermotor diharapkan dapat memahami bahwa klaim yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan untuk kampanye, pawai, karnaval, atau unjuk rasa tidak dijamin dalam asuransi kendaraan bermotor. Coba telusuri secara seksama dan temukan jawabannya di Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1 butir 1.1.2. Jika Anda malas membaca wording polis yang berlembar-lembar itu, bahkan dengan ukuran huruf yang kecil-kecil, saya akan membantu Anda menjelaskan duduk persoalannya di sini.

Perluasan Kerusuhan/Huru-Hara dalam Polis Kendaraan Bermotor


Risiko kerusuhan atau pun huru-hara dikecualikan dalam jaminan standard asuransi kendaraan bermotor sehingga jika Anda ingin memperluas polis dengan jaminan ini diperlukan premi tambahan. Namun yang perlu digaris bawahi bahwa tidak semua kerugian dalam kasus kerusuhan/huru-hara dapat dijamin. Yang dijamin dalam perluasan ini adalah apabila kendaraan Anda menjadi “korban” dari peristiwa kerusuhan/huru-hara tersebut, jadi Anda tidak dalam posisi ikut terlibat secara aktif di sana.

So, jika Anda adalah ketua atau pengurus parpol dan kendaraan yang Anda miliki sering dipakai dalam aktivitas unjuk rasa atau kampanye politik maka ketika mobil Anda rusak pada saat itu tidak serta merta perusahaan asuransi akan mengganti kerugian yang ada. Alasannya kembali seperti di atas bahwa kendaraan Anda digunakan secara sengaja untuk kegiatan yang menantang risiko (dalam teori asuransi liability disebut dengan istilah “volenti non fit injuria”). Contoh lain dari "volenti non fit injuria" adalah kendaraan yang dipakai untuk kursus mengemudi atau dalam lomba sprint sehingga pihak perusahaan asuransi pun tidak akan membayar ganti rugi jika terjadi kerusakan.

Kesimpulannya, klaim yang dapat dirposes adalah ketika Anda menjadi pihak luar yang tidak terlibat dalam suatu kampanye. Yang nantinya membedakan dengan klaim-klaim biasa adalah nilai deductible-nya. Biasanya untuk klaim akibat kerusuhan/huru-hara, perusahaan asuransi akan menetapkan suatu prosentase atau limit risiko sendiri yang lebih besar dibandingkan untuk klaim kecelakaan biasa. Jadi hati-hati jika mobil yang Anda miliki akan dipakai dalam arak-arakan kampanye. Laporkan terlebih dahulu kepada perusahaan asuransi Anda apakah mereka mau menyetujui untuk meniadakan pengecualian ini.




Submit Above Article to Social Bookmarkings Below :
Digg!Reddit!Del.icio.us!Google!Live!Facebook!Slashdot!Netscape!Technorati!StumbleUpon!Spurl!Simpy!Newsvine!Blinklist!Furl!Fark!Yahoo!PlugIM!Squidoo!Tailrank!linkaGoGo!Free social bookmarking plugins and extensions for Joomla! websites!
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Berita Asuransi
  • ANTARA News: TKW Asal Jember Meninggal di Malaysia 11 Mar 2010 | 4:16 pm

    "Disnakertrans harus mendesak PPTKIS yang bersangkutan untuk memenuhi asuransi kecelakaan kerja, uang santunan dan seluruh biaya pemulangan jenazah hingga pemakaman di rumah duka," ujarnya.(ANT/A038). COPYRIGHT © 2010 ...

  • Asuransi Takaful Umum Bidik Premi Rp 270 Miliar | BERITA DUNIA ... 11 Mar 2010 | 1:30 pm

    JAKARTA-–Asuransi Takaful Umum (ATU) menargetkan premi sekitar Rp 270 miliar di 2010. ATU pun akan membentuk tim khusus untuk mendongkrak produksi di tahun ini. Direktur Utama ATU, Dadang.

  • Cermat Memilih Asuransi Jiwa | Koran Indonesia 11 Mar 2010 | 12:50 pm

    Hal ini bisa dilihat dari profesionalisme agen asuransi. Tanyakan saja, apakah si agen memiliki sertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) misalkan. Bisa juga dengan mengenali kinerja perusahaan yakni dengan mengukur ...

  • Asuransi Takaful Umum Bidik Premi Rp 270 Miliar | Republika Online 11 Mar 2010 | 12:22 pm

    JAKARTA-–Asuransi Takaful Umum (ATU) menargetkan premi sekitar Rp 270 miliar di 2010. ATU pun akan membentuk tim khusus untuk mendongkrak produksi d...

  • Tips Memilih Asuransi Jiwa 10 Mar 2010 | 1:49 pm

    Agen asuransi profesional semestinya menyediakan ruang untuk berdiskusi dan tidak sekadar "menjual" produk. Source: kompas.com. Bookmark and Share. Dapatkan Info Berita Heboh Terbaru Setiap Hari: ...

Slideshow
Google Search
PayPal Donation

Enter Amount:

Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Jika link subscription di INBOX email Anda tidak bisa di-klik, lakukan COPY and PASTE link tersebut ke browser Anda agar account email Anda dapat ter-aktivasi sebagai pelanggan Pojokasuransi.com !
Who's Online
We have 14 guests online
Today431
Yesterday146
Week915
Month3960
All222050

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.107.191.112
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG
Visitor
Add to Technorati Favorites
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!