www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Bond arrow MENGENAL PRODUK CUSTOMS BOND
Nov 19, 2008 at 11:31 PM
 
 
MENGENAL PRODUK CUSTOMS BOND PDF Print E-mail
Written by pojokasuransi.com   
Jun 01, 2007 at 09:28 PM

Customs bond adalah penjaminan yang diberikan oleh PERUSAHAAN ASURANSI PENJAMIN (SURETY COMPANY) untuk kepentingan PRINCIPAL (PIHAK TERJAMIN) yang mempunyai keterikatan kewajiban kepada OBLIGEE (PIHAK PENERIMA JAMINAN).

Kegiatan Impor Barang Berorientasi Ekspor 

Untuk memberikan fasilitas kemudahan bagi eksportir yang memerlukan bahan mentah atau bahan setengah jadi yang perlu didatangkan dari luar negeri, maka pemerintah melalui Dirjen Bea Cukai antara lain memfasilitasi pengusaha agar dapat dibebaskan atau ditangguhkan dari kewajiban membayar kewajiban ekspor-impor (customs duties) sebagai berikut  :

-         Bea masuk (BM)

-         Cukai

-         Denda administrasi

-         Pajak pertambahan nilai (PPn)

-         Pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM)

-         Pajak penghasilan (PPh) Pasal 22

 

Dengan adanya fasilitas di atas, maka pengusaha yang harus mendatangkan bahan mentah atau setengah jadi (dengan syarat barang jadinya harus diekspor kembali) akan terbantu dari keluarnya biaya-biaya di atas.

 

Sebagai contoh, katakanlah PT X yang bergerak di bidang eskpor textil membutuhkan barang mentah berupa resin atau pigment yang harus didatangkan dari Eropa. Maka PT X tersebut sebenarnya mempunyai kewajiban untuk membayar yang namanya Bea masuk (BM) dan PPn kepada Bea Cukai, katakanlah sebesar Rp 50 juta. Namun, dengan adanya produk customs bond maka PT X menjadi tidak perlu lagi harus membayar kewajiban tersebut. 

Risiko-Risiko yang Dijamin dalam Produk Customs Bond 

Aktivitas-aktivitas yang dijamin dalam produk ini antara lain sbb  :

1.      KITE (Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor)

Penjelasannya seperti pada contoh di atas, dimana pihak importir dijamin oleh perusahaan asuransi bahwa barang mentah atau setengah jadi yang diimpornya memang benar-benar akan diekspor ke luar negeri sehingga dibebaskan dari Bea Masuk (BM). Nilai Bea Masuk (BM) akan menjadi nilai jaminan yang dikeluarkan oleh surety company.

2.      Impor Sementara (OB 23)

Yang dijamin adalah barang yang diimpor sementara waktu, setelah itu akan dikembalikan lagi ke negara asal. Contohnya mobil balapan yang dipakai pada kejuaraan dunia di Indonesia misalnya, dimana setelah selesai, mobil itu akan dikirim lagi ke negara asalnya. Maka pihak Bea Cukai akan membuat surat impor sementara untuk waktu tertentu, dan pada tanggal jatuh tempo, mobil harus keluar dari Indonesia.

3.      Vooruitslag

Fasilitas ini diberikan untuk barang-barang impor yang tidak bisa disimpan terlalu lama di gudang pelabuhan karena risiko rusaknya sangat tinggi. Maka Bea Cukai dapat mengeluarkan barang tersebut apabila pengusaha memiliki customs bond.

4.      EPTE (Kawasan Berikat)

Misalnya suatu perusahaan baju (di kawasan berikat) men-sub-kan pekerjaan pemasangan kancing kepada perusahaan lain diluar kawaasan tersebut, maka harus dipastikan bahwa pekerjaan pemasangan kancing tersebut akan masuk kembali ke perusahaan induknya di kawasan berikat.  

5.      PPJK

6.      SPKPBM

Klaim Pencairan Customs Bond 

Secara umum, pihak Bea Cukai dapat mengajukan klaim kepada surety company yang telah mengeluarkan produk customs bond apabila terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh Principal. Sebagai contoh, pernah terjadi sebuah perusahaan baja di Medan yang memanfaatkan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap USD untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih besar dengan cara tidak mengekspor kembali barang jadinya ke luar negeri, namun menjual produknya ke dalam negeri. Akibatnya Pool Customs Bond (KSCBI) harus membayar ke Bea Cukai sebesar Rp 19,5 milyard

 

(Sumber : Majalah Proteksi No.190 November 2006).

Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Who's Online
We have 10 guests online
Today255
Yesterday207
Week696
Month3961
All77573

(C) Fliesenstadt
Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG
Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!