www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Home arrow Unit-Link Insurance arrow APA ITU UNIT LINK INSURANCE ?
Nov 19, 2008 at 11:06 PM
 
 
From Owner/Admin

Dalam rangka ikut mengedukasi dan mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat serta dilatarbelakangi untuk saling berbagi ilmu pengetahuan tentang asuransi maka saya mencoba menghadirkan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Kehadiran web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat… 

Fajar Nindyo

INDONESIA                                                                                                                        

InsuranceJournal News
APA ITU UNIT LINK INSURANCE ? PDF Print E-mail
Written by pojokasuransi.com   
Jul 15, 2007 at 03:30 PM

Unit link insurance pada dasarnya adalah suatu polis yang menggabungkan program proteksi, tabungan, dan investasi dalam satu produk. Dengan demikian, nasabah asuransi akan memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri alokasi dana yang akan ditanamkan di investasi. Sementara di produk tradisional, nilai premi sudah dipatok oleh perusahaan asuransi, begitu juga jatuh tempo pembayarannya. Karena nilai investasinya ditentukansendiri oleh nasabah, maka nilai polis dalam unit link tidak digaransi alias ditanggung sendiri oleh peserta.

Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Produk Unit Link

Ada beberapa pihak yang terlibat yaitu  :

1.       Perusahaan asuransi, yaitu perusahaan yang mengeluarkan produk unit link insurance.

2.       Manajer investasi, yaitu pihak yang mengelola portofolio efek dari peserta unit link.

3.       Bank kustodian, yaitu pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

 

Pengertian Unit

Unit adalah satuan kepemilikan investasi termasuk pecahan di dalamnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dana investasi. Jumlah unit yang dialokasikan tergantung dari jumlah premi investasi yangdialokasikan dan nilai unit pada saat penempatan.

 

Biaya-Biaya

Biaya-biaya yang muncul dalam produk unit link insurance biasanya adalah sebagai berikut :

1.       Biaya akuisisi tahun pertama

2.       Biaya pengelolaan investasi

3.       Biaya premi top up

4.       Biaya penarikan dana

5.   Biaya pengalihan jenis investasi
Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Who's Online
We have 37 guests online
Today250
Yesterday207
Week691
Month3956
All77568

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.103.63.62
Google Pagerank
PageRank Checker
Alexa Traffic Stats

MY BLOG
Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
IKLAN ANDA
pojokasuransi
RSS Feed
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!