| PERSYARATAN KLAIM ASURANSI KECELAKAAN DIRI |
|
|
|
| Written by pojokasuransi.com | |
| Jul 15, 2007 at 03:49 PM | |
|
Bagi Anda para nasabah asuransi kecelakaan diri (personal accident insurance) wajib mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan ketika mengurus klaim ke perusahaan asuransi yang Anda ikuti. Berikut adalah berkas-berkas yang biasanya diperlukan dalam pengurusan klaim asuransi kecelakaan diri : 1. Formulir laporan pengajuan klaim beserta kronologis kejadian yang dialami peserta. 2. Polis asli atau copy sebagai bukti kepesertaan asuransi. 3. Fotocopy KTP peserta. 4. Jika terjadi klaim meninggal dunia, ditambahkan surat keterangan meninggal dunia dari lurah atau kepolisian setempat, juga surat keterangan dari dokter tentang hasil pemeriksaan jenazah (visum et repertum). 5. Jika peserta dinyatakan hilang (misalnya dalam kasus pesawat Adam Air yang meledak), ditambahkan surat keterangan kecelakaan dan penghentian pencarian oleh pihak yang berwenang, serta surat pernyataan dari ahli waris bahwa ia akan mengembalikan santunan jika peserta diketemukan kembali dalam keadaan hidup. 6. Jika peserta mengalami cacat tetap, ditambahkan suratketerangan dari dokter yang menyatakan bahwa organ tubuh peserta tersebut telah dinyatakan cacat tetap. 7. Jika peserta hanya menjalani perawatan atau pengobatan, wajib menyerahkan kuitansi asli dari dokter atau rumah sakit tempat peserta berobat. |











