www.mamboteam.com
POJOKASURANSI.COM Advertisement
Sep 08, 2008 at 06:11 PM
 
 
Main Menu
Home
Insurance Journal News
Llyods News
Munich Re News
Advanced Search
Sitemap
Glossary
Download
Guest Book
AAMAI-Test Guidance
Technical Column
Fire Insurance
Car Insurance
Personal Accident Ins
Marine Insurance
Engineering Insurance
Liability Insurance
Bond
Health Insurance
Life Insurance
Unit-Linked Insurance
Miscellaneous
Reinsurance
Islamic Insurance
Job Vacancies
Exec Appointments
JobsDB Singapore
GoJobs USA
Insurance Career UK
UNIT LINK INDEX
Untuk melihat Unit Link Index dapat diklik di sini
Web Links
General Insurer
Life Insurer
Reinsurer
Takaful Operator
Broker
Loss Adjuster
Regulator
Association
School
Forum
Tag Cloud

@list   akad   asuransi   biaya   dana   dengan   font   indent   indonesia   insurance   insured   investasi   juta   kendaraan   kerugian   klaim   liability   link   loss   margin   mso   mudharabah   nilai   penanggung   pertanggungan   perusahaan   peserta   pihak   policy   polis   positionleft   premi   produk   risiko   syariah   tab   tahun   tertanggung   text   unit   {mso  

Created with AkoCloud 1.1 final.
From Owner/Admin

Dalam rangka ikut mengedukasi dan mensosialisasikan asuransi ke tengah-tengah masyarakat serta dilatarbelakangi untuk saling berbagi ilmu pengetahuan tentang asuransi maka saya mencoba menghadirkan web ini ke tengah-tengah pembaca sekalian. Kehadiran web ini juga diharapkan dapat menjadi media sumbangan pemikiran bagi para profesional asuransi yang bergelut di bidang underwriting dan klaim. Pemahaman yang memadai akan menjadikan pekerja asuransi dapat mengemban tugasnya secara profesional dengan menjunjung etika profesi yang diembannya.


Anda dapat mengcopy sebagian atau seluruh artikel yang ada  ke web atau blog Anda untuk tujuan non komersial dengan syarat mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com. Bagi yang ingin berkorespondensi silakan kirim email ke fajarnindyo [at] plasa.com

Salam hangat…                                                                                                                            

Fajar Nindyo, ST, AAAIK

InsuranceJournal News
Case of Donoghue vs Stevenson (1932)
Written by Fajar Nindyo   
Dec 31, 2007 at 02:25 PM

Bagi Anda yang bergelut di bidang underwiting kelas bisnis liability tentu tidak asing dengan istilah “product liability insurance”. Meski secara teoritis dimungkinkan namun jenis asuransi ini masih terbilang langka dipasarkan di Indonesia. Salah satu alasan logisnya adalah kemungkinan adanya klaim katastropis yang dapat membahayakan kelangsungan hidup perusahaan asuransi. Tidak heran pula jika perusahaan reasuransi memasukkan jenis asuransi ini ke dalam exlusion dalam perjanjian treaty dengan ceding company.

Last Updated ( Aug 30, 2008 at 02:41 PM )
Read more...
LULUS 4 (EMPAT) SUBJEK AAMAI SEKALIGUS, WHY NOT !
Written by pojokasuransi.com   
Dec 31, 2007 at 02:14 PM

Sebuah prestasi dalam ujian AAMAI bisa saja diraih oleh siapa saja yang mau melakukan usaha dengan maksimal dan melalui strategi yang cerdas. Begitu juga dengan pencapaian yang diperoleh oleh salah satu kandidat ujian AAMAI bernomor K.9898 dimana pada periode ujian September 2007 berhasil mengukir prestasi gemilang : lulus 4 (empat) subjek sekaligus (dengan predikat L) untuk masing-masing subjek.

Last Updated ( Dec 31, 2007 at 03:02 PM )
Read more...
When Your Motor Vehicle Premium Should Be Paid ?
Written by pojokasuransi.com   
Dec 31, 2007 at 02:05 PM

When you, as expatriate maybe, are offered motor vehicle insurance from one of the Indonesian insurance companies and then you approved it, so when your premium should has been paid ? What the effect of premium payment to the claim process ?. May you should read this article to know more about that, especially if you are lazy or you have no longer time to read all of your policy wording.

Last Updated ( Dec 31, 2007 at 03:09 PM )
Read more...
PERLUASAN TJH PENUMPANG PADA POLIS KENDARAAN BERMOTOR INDONESIA ; “UNNECESSARY” EXTENDED COVER (
Written by pojokasuransi.com   
Dec 02, 2007 at 01:27 PM

Selama ini, underwriter, marketer, maupun customer asuransi kerugian mungkin lebih familiar dengan perluasan jaminan TJH-III dibanding TJH-Penumpang (Passenger Legal Liability – PLL). Perluasan ini mulai kerap terdengar di telinga kita pasca diberlakukannya PMK No.74/PMK.010/2007 tentang tarif pertanggungan asuransi kendaraan bermotor.

Last Updated ( Dec 22, 2007 at 11:31 AM )
Read more...
KLAIM TJH-III PADA POLIS KENDARAAN BERMOTOR ; TERMASUK CONSEQUENTIAL LOSS (?)
Written by pojokasuransi.com   
Dec 02, 2007 at 01:26 PM

Dalam wording PSAKBI (Polis Standard Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) Pasal 2 dinyatakan bahwa Penanggung akan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita pihak ketiga baik berupa (1) kerusakan harta benda, atau (2) biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian. Besar penggantian adalah maksimum sesuai limit pertanggungan TJH-III yang tercantum di schedule polis. Yang menjadi bahan pertanyaan dalam case ini adalah : apakah consequential loss dijamin dalam cover TJH-III ?.

Last Updated ( Dec 02, 2007 at 02:38 PM )
Read more...
Definisi “Penjarahan” pada Perluasan Jaminan 4.1A/4.1B
Written by pojokasuransi.com   
Dec 02, 2007 at 01:24 PM

Para pemilik (owner) pabrik yang mempekerjakan ratusan atau ribuan karyawan mungkin akan selalu dihantui dengan peristiwa penjarahan sebagaimana yang pernah terjadi dalam skala besar di tahun 1998. Bagi pemilik pabrik yang telah memiliki polis asuransi kebakaran atau Industrial All Risk (IAR) dengan perluasan jaminan Kerusuhan (4.1A) atau Huru-Hara (4.B) mungkin sekali waktu perlu membuka kembali wording polisnya. Tujuannya untuk men-cek Definisi Penjarahan apakah perlindungan ini sudah sesuai dengan keinginan Anda atau belum.

Last Updated ( Dec 02, 2007 at 02:31 PM )
Read more...
“First Loss Insurance” vs “All Other Content Clause” ; Tinjauan Polis PAR
Written by pojokasuransi.com   
Dec 02, 2007 at 01:22 PM

Anda underwriter Fire/Property tentu akrab dengan salah satu klausula yang dinamakan “All Other Contents Clause”. Dalam penawaran-penawaran asuransi PAR (Property All Risk) ataupun polis yang sudah jadi akan sering dijumpai klausula ini. Namun jika kita selidiki lebih teliti, “All Other Contents Clause” ini bisa jadi akan menimbulkan “double content” dengan “First Loss Insurance” yang terdapat dalam “Special Condition to Section I”.

Last Updated ( Dec 02, 2007 at 02:40 PM )
Read more...
Prinsip Kontribusi (Contribution) = Musahamah (?)
Written by pojokasuransi.com   
Nov 10, 2007 at 12:52 PM

 Mungkin ada diantara Anda yang pernah membaca buku “Asuransi Syariah”-nya Ir. Muh. Syakir Sula, AAIJ, FIIS yang diterbitkan Gema Insani Press, 2004. Salah satu pembahasan yang menarik untuk didiskusikan dari aspek underwriting adalah tentang Prinsip Kontribusi (Contribution) yang disitu disamakan dengan “Al-Musahamah”. Berikut kutipan di halaman 235 dari buku tersebut : “Selain itu, dalam kontrak asuransi syariah, para pihak yang terlibat kontrak harus tunduk kepada prinsip-prinsip yang mendasari kontrak asuransi yang berlaku secara umum. Prinsip asuransi tersebut harus dimengerti dan dipahami oleh pihak yang terlibat dalam kontrak asuransi, yaitu Kepentingan Terasuransikan (Insurable Interest), Itikad Baik (Utmost Good Faith), Ganti Rugi (Indemnity), Penyebab Dominan (Proximate Cause), Subrogasi (Subrogation), dan Contribution (al-Musahamah).”

Last Updated ( Nov 10, 2007 at 01:00 PM )
Read more...
<< Start < Previous 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Anda dapat mengcopy atau mereproduksi artikel di atas dengan mencantumkan link aktif ke http://www.pojokasuransi.com.
Google Search
Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Who's Online
We have 12 guests online
Today154
Yesterday153
Week154
Month1334
All63873

(C) Fliesenstadt

Your IP Address
38.103.63.60
Web-Page Rank
PageRank Checker

Powered By SEO Blog
MY BLOG
Simple Quote
“Asuransi semestinya menjadi salah satu pilar pengembangan ekonomi bangsa”
-pojokasuransi.com
IKLAN ANDA
pojokasuransi
RSS Feed
Add to MyYahoo!
Subscribe in NewsGator Online
Add to Newsburst
Add to Google
Add to My AOL
Add to Pluck
Subscribe in FeedLounge
Add to Windows Live
Add to NetVibes
Subscribe in Rojo
Subscribe in Bloglines
Add to MyMSN
Add to Plusmo for your cellphone
Add to PageFlakes
Add to Technorati
Add to BlinkBits
eXTReMe Tracker
 
Top! Top!